REGISTRASI
Daftarkan perusahaan anda...
Jenis Keanggotaan Perkumpulan Pengusaha Sarang Burung Indonesia
- Iuran Tahunan (renewal per 1 Januari)
Perusahaan Kecil 5jt
Perusahaan Menengah 10jt
Perusahaan Besar 20jt
-
- Anggota Biasa adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Sarang Burung Walet
yang berbentuk badan hukum dan berdomisili di wilayah Republik Indonesia serta
telah memenuhi syarat menjadi Anggota Biasa.
Anggota biasa terdiri dari:
- 1. Exporter terdaftar ke china
- 2. Exporter non china
- 3. Pengepul dan peternak
- No Pendaftaran dan No Iuran
-
- Anggota Luar Biasa adalah perorangan dan/atau perusahaan yang kegiatannya
berkaitan dengan usaha sarang burung walet (Peternak, Pengumpul,
Pengolah/Pencuci, eksportir, Akademisi, dan “stakeholder” lain nya) yang berbadan
hukum maupun tidak berbadan hukum serta telah memenuhi syarat menjadi Anggota
Luar Biasa.
- No Pendaftaran dan No Iuran
-
- Anggota Kehormatan adalah perorangan yang karena keahlian, pengetahuan
maupun jasanya telah berperan aktif memajukan usaha perwaletan baik di tingkat
Nasional maupun Internasional.